Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Koordinasi Oh Koordinasi

E-KTP yang siap dibagikan. f-yusfreyendi
KTP elektronik (e-KTP) yang rekam datanya di Batam beberapa bulan silam ternyata belum juga jadi bentuk fisiknya. Padahal KTP Siak sudah habis masa berlakunya. Dulu sempat berpikir jika sudah e-KTP kalau pindaj prosesnya lebih enak, karena setiap pemegangnya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ternyata salah.

Dari seorang pegawai di Disdukcapil Bintan, di sebuah kedai roti, beberapa waktu lalu diksampaikan Indonesia baru sukses merekam data. Buktinya jika pindah daerah prosesnya masih tetap mengular. Belum lagi informasi yang terputus. Wadeeeeh.

Seminggu lalu surat permohonan pindah sudah aku kantongi dari Dinas Kependudukan Kota Batam. Baru dua hari berikutnya berhasil minta surat keterangan dari RT tempat aku tinggal sekarang di Pulau Bintan. Sehari kemudian tanda tangan dan cap dari Pak RW pun berhasil kudapatkan. Tinggal ke kantor Lurah, Camat, Disdukcapil kota yang sekarang aku tinggal, beres.


Pagi aku sampai ke kantor lurah. Sejumlah pegawai bekerja di meja masing-masing. Lalu seorang pegawai memintaku duduk di depannya. Setelah menanyakan ini itu, akhirnya ia memintaku ke Disdukcapil terlebih dahulu. Katanya, Disdukcapil yang nanti mengeluarkan surat yang harus aku berikan di kelurahan. Ya sudah, berniat tak ingin jadi warga Romli atau rombongan liar, kendaraan kupacu ke kantor Disdukcapil.

Begitu sampai di tempat ini, seorang pegawai menjelaskan. Seharusnya aku ke kantor lurah terlebih dahulu, lalu ke Camat, baru ke Disdukcapil. "Dengan siapa Mas tadi dilayani, gimana sih ini orang kelurahan. Perayuran baru sudah seminggu disosialisasikan kok tidak tahu. Dengan siapa tadi Mas?" tanyanya.

Yaaaah, Buk, maka kutahu namanya. Aku juga sempat bertanya apa memang seperti itu aturannya di kelurahan. Akhirnya aku balik lagi. wus wus wus, sampailah di kantor kelurahan yang pagi tadi kudatangi. Kucari pegawai yang melayaniku sebelum ke Disdukcapil, ternyata kursinya kosong. Akhirnya aku menghadap ke pegawai lain yang lebih tua. Di sini aku dibuatkan form seperti yang diminta pegawai Disdukcapil. Oh, ya, pegawai Disdukcapil menyisipkan pesan di amplop persyaratanku yang isinya mohon kelurahan melengkapi form F.38 dan kecamatan F.39.

Aku katakan ke ibu di depanku, pagi tadi aku ke kantor ini kok diminta ke Disdukcapil dahulu. Giliran si ibu yang kaget. "Aturannya sudah berubah kok Mas," jawabnya. Ditanya sama siapa aku tadi pagi dilayani, kutunjukkan kursi kosong di sampingnya, berjarak empat kursi.

Sengaja aku melewati ruangan Pak Lurah. Hanya ingin membuktikan omongan banyak orang lebih enak pakai calo ketimbang mengurus sendiri. Mengeluarkan duit tetapi terima beres. Ah, besok ke kantor camat, menanyakan apakah berkasku yang tadi siang kutinggal sudah ditandatangani. Atau ada cerita baru ya besok? Entah...

Post a Comment for "Koordinasi Oh Koordinasi"