Pulau Berhala Sah Milik Kepri
Hari ini mengakhiri perebutan sebuah pulau bernama Berhala. Setelah 22 tahun Provinsi Jambi dan Provinsi Kepri (waktu itu masih menyatu dengan Provinsi Riau) saling klaim, akhirnya Provinsi Kepri sah menjadi pemiliknya.
Jika sebelumnya keputusan MA masih dicari celahnya untuk diajukan gugatan oleh Provinsi Jambi, maka keputusan MK tidak lagi harus ditafsirkan. Begitulah penjelasan Wagub Kepri, Soerya Respatino yang mendampingi Gubernur Kepri, HM Sani di Batam, tadi sore.
"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB MK memutuskan. Mereka menolak permohonan Jambi dan menerima permohonan Kepri. Tegas dikatakan, Berhala masuk Kepri," tegas Sani.
Keputusan MK itu juga menganulir penjelasan UU nomor 25 tahun 2002, pasal 3, yang tidak memasukkan Pulau Berhala masuk Kepri. Namun UU Pembentukan Lingga, disebutkan Pulau Berhala masuk Kabupaten Lingga. Gubernur mengatakan, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Berhak memenangkan sebuah gugatan, bukan bararti hanyut dalam euforia kegembiraan. Masih ada tugas yang harus dilakukan Pemprov Kepri untuk warga yang tinggal di Pulau Berhala. Selama ini, saling klaim ditunjukkan Jambi dengan membangun sejumlah infrastruktur, Kepri juga tak ingin berdiam diri. Ke depan, tambah gubernur, Kepri akan mengembangkan Pulau Berhala sebagai kawasan wisata. Semoga kawasan wisata yang tidak garing, hanya disuarakan keindahan daerahnya tanpa dukungan fasilitas.
Jika ada yang kecewa, aku melihatnya manusiawi. Masalahnya Jambi juga sudah menganggarkan uang untuk pengambangan Pulau Berhala. Aku kutip dari metrojambi.com, Ketua DPRD Tanjungjabung Timur, Jambi, Romi Hariyanto mengaku kecewa. Soal anggaran itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Tanjabtim Zumi Zola.
Ada satu hal yang aku suka dari masalah ini, sebuah penghormatan terhadap keputusan. Seperti disampaikan Plt Sekda Tanjab Timur H Sudirman yang tak menutupi perasaannya, sedih dan kecewa. Dengan tegas ia sampaikan keputusan tersebut harus direalisasikan. Namun yang pasti, Pulau Berhala masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Manis ...

"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB MK memutuskan. Mereka menolak permohonan Jambi dan menerima permohonan Kepri. Tegas dikatakan, Berhala masuk Kepri," tegas Sani.



Ada satu hal yang aku suka dari masalah ini, sebuah penghormatan terhadap keputusan. Seperti disampaikan Plt Sekda Tanjab Timur H Sudirman yang tak menutupi perasaannya, sedih dan kecewa. Dengan tegas ia sampaikan keputusan tersebut harus direalisasikan. Namun yang pasti, Pulau Berhala masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Manis ...
Post a Comment for "Pulau Berhala Sah Milik Kepri"